PortalMadura.Com, Sumenep – Toko milik Musahwan (40) di Jalan Raya Gapura, Dusun Jigug, Desa Baban, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diobok-obok maling, Kamis (8/12/2016).
Maling yang beraksi di siang bolong itu, menggasak rokok dan uang yang diperkirakan mencapai Rp2.450.000,- (Dua juta empat ratus lima puluh ribu rupiah).
Informasi yang dihimpun dilapangan menyebutkan, maling diduga masuk dengan cara menjebol atap gudang dan plafon saat pemilik istirahat siang. Lalu, maling membuat lubang pada dinding bagian dalam menuju toko.
Usai menggasak isi toko, diduga maling kabur melalui jalan semula. “Saya istirahat siang sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Maryati (35), istri Musahwan pemilik toko, pada PortalMadura.Com.
Maryati pulang ke rumahnya yang berjarak sekitar 500 meter untuk salat dan makan siang. Sekitar pukul 14.00 WIB ia kembali membuka tokonya. “Setelah saya buka, etalase rokok dan laci uang sudah berantakan,” katanya.
Sementara, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin membenarkan pencurian tersebut. Namun, pemilik toko tidak membuat laporan polisi. “Tidak ada laporan, tapi anggota sudah datang ke tempat kejadian perkara (TKP),” katanya.
Pihaknya menyarankan agar membuat laporan polisi, sehingga lebih mempermudah penyelidikan terhadap pelaku. “Petugas sudah membuat sket TKP dan mencatat saksi-saksi,” pungkasnya.(Hartono)