Marak Teror, Konflik Komisi II DPRD Sumenep Memanas

Avatar of PortalMadura.Com
Kantor DPRD Sumenep
Dok. Kantor DPRD Sumenep

PortalMadura.Com, Sumenep – Konflik perebutan ketua yang terjadi di , , Madura, Jawa TImur semakin memanas.

Perebutan ketua antara Nurussalam (Ketua Sah) dengan AF Hari Ponto (ketua hasil kesepakatan beberapa anggota), hingga kini belum ada kejelasan.

Akibatnya, di pintu masuk ruang komisi II bertebaran salebaran teror terhadap ketua DPRD, yang dianggap ‘lemot' dalam mengambil kebijakan.

Selebaran gelap itu, dipasang atau ditempel di pintu masuk ruang Komisi II yang bertuliskan “Komisi II masih Lumpuh, karena pimpinan DPRD Sumenep lemot”.

Diperparah tudingan pada Kabag Hukum DPRD yang dinilai lebay. Selebaran itu tidak berlangsung lama, karena langsung dicopot oleh staf DPRD setempat.

Anggota Komisi II DPRD Sumenep, AF Hari Ponto menilai, selebaran itu sebagai bentuk protes terhadap ketidak tegasan Pimpinan DPRD, dalam mengambil keputusan, sehingga muncul teror salebaran, yang isinya mengutuk ketua DPRD.

Seandainya, ketua DPRD tegas dan segera mengajukan SK baru untuk Ketua Komisi II, pihaknya yakin kejadian itu tidak akan terjadi.

“Jika ketua tegas dalam mengambil keputusan, saya yakin tidak akan terjadi seperti ini,” kata  AF Hari Ponto, Senin (11/5/2015).

Selain itu, pihaknya telah mengajukan surat pergantian ketua komisi II kepada pimpinan DPRD, dari hasil rapat yang menyepakati pergantian ketua II, tapi belum ada keputusan dari ketua.

Pihaknya memperediksi, keterlambatan ketua DPRD Sumenep dalam mengambil keputusan, akan menghambat pada agenda DPRD, utamanya agenda-agenda pada masyarakat.

Sementara, wakil ketua Komisi II DPRD, Juhari, yang pernah ikut dalam rapat pergantian ketua membantah adanya rapat yang dimaksud AF Hari Ponto tersebut.

Bahkan pihaknya mengkalaim, selama ini komisi II tidak pernah menggelar rapat.

“Kami tegaskan tidak pernah ada rapat pergantian ketua komisi II,” katanya.

Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma, mengaku baru menerima surat pengajuan  pergantian ketua oleh komisi II. Dan pihaknya masih perlu mempelajari surat pengajuan pergantian ketua komisi II tersebut.

“Perlu saya jelaskan, yang tidak tegas bukan kami tapi mereka sendiri yang pernah mencabut pengajuannya pada kami, makanya sampai saat ini masalah itu masih molor,” tandasnya.(udin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.