Marak TKI Ilegal, Dinsosnakertrans Pamekasan Kewalahan Hadapi Tekong

Avatar of PortalMadura.Com
Marak TKI Ilegal, Dinsosnakertrans Pamekasan Kewalahan Hadapi Tekong
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Pamekasan, Madura, Jawa Timur sudah tidak sanggup mengendalikan tenaga kerja indonesia () yang melalui jalur tidak resmi alias (Tekong).

Kepala Dinsosnakertrans Pamekasan, Arif Handayani mengatakan, beberapa upaya untuk meminimalisir adanya TKI ilegal selalu gagal dilakukan. Untuk mengumpulkan para perantara atau Tekong (Madura) juga tidak terlaksana lantaran dari beberapa Tekong yang diundang tidak hadir.

“Kami sudah tidak bisa, upaya (meminimalisir TKI ilegal) sudah beberapa kali kami lakukan, mengumpulkan Tekong saja sudah tidak mau. Dipanggil sudah tidak datang, terus mau diapakan lagi,” katanya, Minggu (24/5/2015).

Selama ini, sejumlah Tekong yang kerap membawa warga Pamekasan untuk bekerja di luar negeri tidak terbuka. Sehingga, sulit diketahui siapa saja yang menjadi Tekong, hanya berdasarkan informasi masyarakat saja bahwa orang tersebut adalah Tekong.

“Saya sendiri tidak tahu orangnya yang menjadi Tekong itu, kami mau melakukan upaya gimana wong Tekongnya sendiri tidak muncul. Informasinya, masyarakat kan tidak punya uang yang mau berangkat. Jadi, semua kebutuhan sampai tujuan dipenuhi oleh Tekong itu, setelah nanti dapat upah, entah bagaimana perjanjiannya, nanti masuk kepada tekong itu,” bebernya.

Menurutnya, tidak ada yang berani mendirikan PJTKI di Pamekasan, lantaran sudah dikuasai oleh para Tekong. Beberapa TKI yang melewati jalur resmi atau legal selama ini melalui PJTKI yang ada di Surabaya.

Untuk tahun 2014, TKI legal di Kabupaten Pamekasan hanya berjumlah 43 orang. Artinya tidak sebanding dengan banyaknya masyarakat bumi gerbang salam yang berangkat merantau ke luar negeri. Sementara, di tahun 2015 ini belum ada seorang pun yang masuk data sebagai TKI legal.

Adapun TKI yang dipulangkan dari tempat kerjanya pada tahun 2014 sebanyak 1.600 orang. Hal itu menandakan jika banyak TKI di Pamekasan yang masih belum melalui jalur remis. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.