Masakambing Tak Masuk Pilkades Dihentikan

Avatar of PortalMadura.Com
Moh Ramli
Moh Ramli

PortalMadura.Com, Sumenep – Desa Masakambing, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tidak termasuk pemilihan kepala desa (Pilkades) yang dihentikan, meski informasinya hanya ada satu calon, sedangkan satu calon lainnya tidak lulus administrasi.

“Hingga sekarang, kami belum menerima laporan resmi, hanya menerima informasi informal. Jadi tidak termasuk desa yang tahapannya dihentikan,” ungkap Moh Ramli, Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes), Pemkab Sumenep, Kamis (6/11/2014).

Hasil pantauannya, Pilkades Masakambing tersebut ada problem, salah satu bakal calon berkasnya tidak lengkap. Namun, jika belum bisa diselesaikan maka kemungkinan bisa dihentikan.

“Belum ada laporan resmi dari camat. Tapi kalau memang tidak bisa diselesaikan, ya bisa dihentikan,” tegasnya.

Sebelumnya, persyaratan salah satu bakal calon (Uyung Warsito) dinyatakan tidak memenuhi syarat karena terlambat 2 jam saat penyerahan surat keterangan tidak dicabut hak pilihnya dari Pengadilan Negeri (PN) Sumenep. (arif/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.