Masyarakat Dapat Rp 200 Juta Laporkan Kasus Korupsi

Avatar of PortalMadura.Com
Masyarakat Dapat Rp 200 Juta Laporkan Kasus Korupsi
Ilustrasi(Foto file - Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, – Presiden RI Joko Widodo mengaku telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam PP itu Masyarakat yang melaporkan tindak pidana korupsi ke penegak hukum yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian dan Kejaksaan Agung RI akan mendapatkan hadiah sebesar Rp 200 juta.

Dalam pasal 8 PP No 43 tahun 2018 itu juga menyebutkan dalam membuat laporan tersebut harus memuat identitas pelapor dan uraian mengenai fakta tentang adanya tindak pidana korupsi.

Untuk besaran hadiah yang disebutkan dalam Pasal 17 PP No 43 tahun 2018 menyebutkan Masyarakat akan mendapatkan premi sebesar 2 persen dari jumlah kerugian keuangan Negara yang dapat dikembalikan kepada Negara. dilaporkan Anadolu Agency, Rabu (10/10/2018).

Besaran premi yang diberikan sebagaimana dimaksud yakni paling banyak Rp 200 juta.

Sementara untuk tindak pidana korupsi berupa suap premi akan diberikan sebesar 2 persen dari nilai uang suap dan/atau uang dari hasil lelang barang rampasan. Besaran paling banyak senilai Rp 10 juta.

Presiden RI Joko Widodo menginginkan adanya partisipasi Masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan menekan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Mengenai anggaran hadiah tersebut Presiden RI menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Kita Ingin memberikan penghargaan, apresiasi kepada Masyarakat melaporkan tindak kejahatan luar biasa itu,” ujar Joko Widodo pada Rabu.

Presiden Joko Widodo menambahkan jaminan keselamatan untuk Masyarakat yang melapor tersebut akan diatur oleh Kementerian terkait. (AA)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.