PortalMadura.Com, Sumenep – Dari 330 desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, baru 30 persen yang mengisi data Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) di aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Akibatnya, Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama 2018 belum bisa dicairkan.
“Dari total jumlah desa yang ada di Sumenep, baru 30 persen yang mengisi data siskeudes. Padahal mengisi data itu merupakan salah satu syarat pencairam DD dan ADD,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Ahmad Masuni, Selasa (24/4/2018).
Menurut Masuni, salah satu kendala lambatnya penyelesaian entri data APBDes ke Siskeudes di antaranya adanya perintah dari Presiden bahwa 30 persen dari DD dan ADD harus diwujudkan dalam program padat karya.
“Artinya, masyarakat harus dilibatkan dalam pembangunan desa, seperti sebagai tukang, sehingga dapat merasakan dana dari program pemerintah tersebut,” tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, persoalan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi kendala proses pengisian data siskeudes tersebut. Akan tetapi, pihaknya mengaku selalu memberikan pembinaan terkait entri data Siskeudes.
“Untuk penyelesaian entri data siskeudes kami menargetkan semuanya rampung pada akhir bulan Mei,” ucapnya. (Arifin/Putri)