Melibatkan Pelajar, Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Pulau Kangean

Avatar of PortalMadura.com
Melibatkan Pelajar, Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Pulau Kangean
Dua tersangka narkotika jenis sabu diamankan di Polsek Kangean, Sumenep (Foto. Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, – Kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan pelajar di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terungkap.

Dua tersangka diringkus oleh anggota kepolisian dari Polsek Kangean, Sumenep, Madura, berinisial R (21) dan seorang pelajar S (17). Keduanya warga Desa Pajenangger, Kecamatan Arjasa, Sumenep.

“Barang bukti yang diamankan 1,04 gram sabu dibungkus plastik klip kecil,” terang Kasubag Humas , AKP Widiarti S, Rabu (27/5/2020).

Kasus tersebut terungkap berawal dari informasi warga yang menyebutkan ada seseorang sedang membawa sabu dengan mengendarai sepeda motor scoopy Nopol P 6108 FR.

Aparat kepolisian yang tidak ingin kehilangan jejak segera menyanggong di Jalan Raya Dusun Bujutan, Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

“Ternyata benar adanya. Tersangka berboncengan ke arah Selatan menggunakan sepeda motor scoopy,” jelasnya.

Saat dicegat dan dilakukan geledah badan, tersangka sempat membuang sebuah bungkos rokok yang didalamnya terdapat barang bukti.

Setelah ditunjukkan, kedua tersangka mengakui barang bukti sabu adalah miliknya yang dibeli dari seseorang yang tidak dikenal di wilayah hukum Desa Duko Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti ada di Polsek Kangean,” jelasnya.

Atas kasus tersebut, penyidik menerapkan Pasal 112 ayat 1 Subs Pasal 114 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.