Hukum  

Menang Karena Curang Tidak bisa Dikatakan Wajar

Avatar of PortalMadura.Com
Menang Karena Curang Tidak bisa Dikatakan Wajar
ilustrasi voaindonesia

PortalMadura.Com, Jakarta – Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman mengatakan, pendapat para ahli dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi akan menjadi bahan pertimbangan bagi para hakim MK dalam memutuskan perkara sengketa pemilihan Presiden 2014.

“Keputusan MK adalah final dan binding yang artinya sudah tidak ada lagi upaya yang bisa dilakukan untuk memperkarakan perkara yang sama. Namun, saat ini masyarakat juga berharap MK dapat mengeluarkan keputusan yang seadil-adilnya,” kata Jajat dalam rilisnya yang diterima Redaksi PortalMadura.Com, Jumat (15/8/2014).

Jajat menilai, pernyataan Prof. Yusril yang mengarah lebih ke substansian sidang di Mahkamah Konstitusi tidak hanya sebatas soal angka – angka namun penyelenggara pemilu harus sesuai asas luber dan jurdil dalam pelaksanaan penyelengaraan pemilu 2014 jelas membuktikan jika seorang hakim MK mempunyai pandangan luas tidak hanya melihat dari siapa yang menang atau kalah. Namun segala proses yang telah dilakukan apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Perkara menang dan kalah dalam suatu pemilihan merupakan hal yang wajar, namun tidak bisa dikatakan wajar jika kemenangan maupun kekalahan dalam pemilu ditemukan banyak dugaan kecurangan hingga struktur,massif, dan sistematis.” urainya.

Beban besar yang sedang dihadapi para hakim konstitusi harus kita dukung dengan berkeyakinan jika para hakim MK akan berlaku seadilnya-adilnya dengan mengeluarkan keputusan paling bijak demi kebaikan rakyat serta nasib konstitusi Indonesia kedepannya. tutup Jajat.(rls/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.