Mendagri: Masyarakat Harus Segera Rekam Ulang Data e-KTP

Avatar of PortalMadura.Com
Pengosongsan Kolom Agama di KTP
Ilustrasi

PortalMadura.Com, Pemerintah mengimbau masyarakat segera merekam ulang data e-KTP menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018.

Hal ini dikarenakan masih adanya warga yang sampai sekarang belum merekam ulang data e-KTP milik mereka padahal warga hanya bisa memberikan suara di tempat pemungutan suara yang sesuai dengan alamat mereka.

“Masalahnya adalah masyarakat belum semuanya proaktif untuk merekam ulang. Jangan seperti itu,” ucap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Menurut Menteri Tjahjo, meski sekitar 97 persen masyarakat se-Indonesia sudah merekam ulang datanya, namun sisanya yang tinggal tiga persen itu bukan jumlah kecil yang bisa diabaikan.

Oleh sebab itu Komisi Pemilihan Umum melakukan program pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih secara mendetail guna membuat daftar pemilih.

“Karena kami ingin target partisipasi politik masyarakat meningkat,” tegas Menteri Tjahjo.

Dia pun menekankan bahwa kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 ditentukan oleh empat hal yakni meningkatnya partisipasi politik masyarakat, terjaganya stabilitas negara, tidak ada kampanye hitam yang bernuansa SARA (suku, agama, ras, antargolongan), dan tidak ada politik uang.

Pada Juni, sebanyak 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota akan menghelat Pilkada Serentak 2018.(AA)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.