Jalur Independen, KPU Bangkalan Tolak Berkas Susulan Bir Aly

Avatar of PortalMadura.com
Jalur Independen, KPU Bangkalan Tolak Berkas Susulan Bir Aly
Menghitung dukungan

PortalMadura.Com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur menolak berkas susulan pencalonan perseorangan, Bir Aly bin KH Cholilurrahman, karena telah melebihi batas waktu yang ditetapkan KPU, yakni pukul 24.00 WIB, Rabu (29/11/2017).

“Berkas susulan itu kita tolak,” tegas Ketua KPU Kabupaten Bangkalan, Moh. Fauzan Jakfar, Kamis (30/11/2017).

Pihak KPU juga sempat menghentikan penghitungan tanda dukungan berupa kartu tanda penduduk (KTP) dari calon independen, Bir Aly yang berpasangan dengan Moh Fausi.

“Saat itu, kita hentikan penghitungan karena tidak kondusif. Dan penghitungan itu, harus ada saksi dari tim pasangan bakal calon. Kita selaku penyelenggara ingin transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” katanya.

Saat ini, penghitungan kembali dilanjutkan. Menurutnya, jika syarat dukungan mencapai target sebanyak 72. 228 KTP, maka akan dilanjutkan pada tahap berikutnya yakni tahap verifikasi administrasi. “Jika KTP tersebut tidak sampai target, maka calon tidak dapat mengikuti tahap berikutnya,” jelasnya.

Pihaknya merujuk pada pasal 34 Peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) No. 03 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dalam PKPU No. 15 tahun 2017. “Berarti, bakal pasangan calon ini tidak dapat lagi mencalonkan diri dari jalur independen. Tapi, masih bisa memakai jalur partai politik,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Aliansi Barisan Bir Aly (Ababil) Tholib, mengaku kecewa dengan ditolaknya berkas susulan tersebut, sebab, ketika dihubungi oleh KPU, ia sudah dalam perjalanan.

“Kita memang kewalahan dalam tenaga penempelan, karena untuk nempel sangat susah, kalau diaplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kita sudah selesai kemarin. Sekitar 74 ribu,” terangnya.

Pihaknya juga mengaku telah meminta waktu perpanjangan selama lima menit untuk menyerahkan. Namun, tetap tidak diperhatikan. “Tapi, kami tetap menerima keputusan dari KPU Bangkalan, Walaupun kami berat hati untuk bisa menerima keputusan itu,” pungkasnya.(Hamid/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.