Menteri Keuangan RI Resmi Hapus Hutang PDAM Sumenep Rp 10 Miliar

Avatar of PortalMadura.Com
Menteri Keuangan RI Resmi Hapus Hutang PDAM Sumenep Sebesar Rp 10 Miliar
Sih Purwadianto (Direktur PDAM Sumenep)

PortalMadura.Com, – Menteri Keuangan RI resmi menghapus hutang PDAM Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebesar Rp 10 miliar. Penghapusan hutang tersebut termaktub dalam surat tertanggal 8 November 2016.

“Ada 5 PDAM se-Indonesia yang disetujui pengajuan penghapusan hutangnya. Untuk di Jawa Timur, selain Kabupaten Sumenep juga PDAM Malang yang mendapatkan penghapusan mutlak,” ungkap Direktur , Sih Purwadianto, Selasa (31/1/2017).

Menurut Purwadianto, agar pengajuan penghapusan mutlak hutang PDAM itu dikabulkan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya telah melunasi hutang pokok.

“Hutang pokok PDAM Sumenep telah dilunasi pada tahun 2010, sehingga tersisa bunga hutang sebesar Rp 10 miliar,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, hutang PDAM tersebut merupakan hutang turunan sejak tahun 1993. Pada saat itu, dana yang diperoleh dengan cara berhutang kepada pemerintah, dilakukan untuk pengembangan pelayanan PDAM Sumenep.

“Pada saat itu PDAM baru mempunyai satu sumber, di Taman Lakek, Kecamatan Kota Sumenep. Dengan dana dari pemerintah itu digunakan untuk pengembangan layanan dengan membangun 3 sumur lagi di Desa Kebunan,” tegasnya.

Dengan bebasnya hutang tersebut, ia mengaku akan lebih fokus pada pekerjaan pengembangan pelayanan, baik di wilayah daratan maupun ke wilayah kepulauan nanti.

“Sebenarnya hutang itu sangat membebani pada PDAM sendiri, dengan dihapuskannya hutang secara mutlak itu, kami akan lebih fukus lagi dalam pelayanan pada pelanggan,” tukasnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.