Merasa Diperas Rp 20 Juta, Cakades Paopale Daya Laporkan Panitia Pada Polisi

Avatar of PortalMadura.com
Merasa Diperas Rp 20 Juta, Cakades Paopale Daya Laporkan Panitia Pada Polisi
Ilustrasi (google)

PortalMadura.Com, – Calon Kepala Desa (Cakades) Paopale Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Syaiful Arifin, melaporkan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) setempat berinisial RD ke .

Melalui kuasa hukumnya, Lukman Hakim menyampaikan, terlapor diduga melakukan tindak pidana sebesar Rp 20 juta pada tahapan pendaftaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019.

“Klien kami dipaksa untuk membayar sebesar Rp 20 juta oleh ketua P2KD,” terangnya, Rabu (11/12/2019).

Pihaknya menyebutkan jika kliennya tidak membayar, maka panitia mengancam akan membubarkan tahapan pendaftaran Pilkades. Padahal, dalam aturan tidak ada biaya pendaftaran alias gratis.

“Karena dipaksa, klien kami menyerahkan uang pada malam hari H (pelaksanaan). Panitia pun menagih pembayaran di rumah klien kami,” jelasnya.

Pihak P2KD berdalih jika dana tersebut akan digunakan untuk kekurangan dana Pilkades. “Setelah kami cek, ternyata dana sudah cukup untuk kegiatan Pilkades. Anggaran dari pemerintah kurang lebih Rp 100 juta,” katanya.

Calon Kepala sebanyak tiga orang. Yakni Homsiyah nomor urut 1, Madliyah nomor urut 2 dan Saiful Arifin nomor urut 3. “Namun, panitia Pilkades hanya minta uang pada nomor urut 2 dan 3,” tegasnya.

Kasubag Humas Polres Sampang, Aipda Yoyok YP, mengaku laporan dari salah satu Cakades sudah diterima. “Iya benar, ada pelaporan dugaan pemerasan yang dilakukan ketua P2KD Paopale Daya,” katanya.

Pilkades serentak 2019 di Kabupaten Sampang sudah digelar pada tanggal 21 November 2019.(*)

Tonton Empat Kesenian Paling Merakyat di Nusantara, Satu asal Madura

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.