PortalMadura.Com, Sampang – Kolam renang Gua Lebar Sampang, Madura, Jawa Timur, yang sempat minta tumbal jiwa ternyata tidak mengantongi izin pembangunan.
Kasi Penyidik dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Sampang, Moh. Jalil, menjelaskan hasil investigasi di lapangan, pihak pengelola belum melengkapi izin sehingga harus ditutup.
“Kami bersama tim petugas pengawasan melakukan penyegelan setelah ada proses kroscek. Dan status kolang renang ini adalah ilegal,” terangnya.
Eksekusi itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Mendirikan Bangunan Maupun Objek Wisata.
Kolam renang Gua Lebar tersebut beberapa waktu lalu menelan korban jiwa.
Baca: Bocah Tewas Tenggelam di Gua Lebar Sampang
Menurutnya, pihak owner berdalih sedang proses pengajuan izin. “Jadi, Pak Arif (owner, red) menyampaikan sedang melakukan proses perizinan,” katanya. (Rafi/Putri)