MK akan Putuskan Sengketa Pilpres Paling Lama 28 Juni

Avatar of PortalMadura.com
MK akan putuskan sengketa Pilpres paling lama 28 Juni
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, – Mahkamah Konstitusi () dijadwalkan memberikan putusan pada sengketa hasil pada 28 Juni mendatang jika akhirnya Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno jadi memasukkan gugatan.

Dalam twitter-nya, MK akan menerima permohonan perselisihan hasil Pilpres paling lambat pada 24 Mei pukul 24.00 WIB.

Namun, MK baru akan mencatat permohonan ini dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) pada 11 Juni atau 18 hari setelah pendaftaran.

Pada hari itu juga MK menyampaikan salinan permohonan dan pemberitahuan sidang pertama pada para pemohon, termohon, pihak terkait dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

MK akan memasuki tahap pemeriksaan pendahuluan dan penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan pada 14 Juni.

Baru pada 17-24 Juni MK akan menggelar sidang pemeriksaan persidangan.

Kemudian Rapat Permusyawaratan Hakim akan digelar pada 25-27 Juni dan sidang pengucapan putusan pada 28 Juni. dilaporkan Anadolu Agency, Minggu (26/5/2019).

“Pada 28 Juni – 2 Juli ada penyerahan salinan putusan dan pemuatan dalam laman,” ujar MK.

Ketua MK Anwar Usman mengatakan sudah siap menangani sengketa hasil pilpres dan menjamin independensi para hakim konstitusi pada perkara ini.

“Kami siap berapapun permohonan yang masuk. Semuanya siap, apakah Pileg, atau Pilpres, semuanya 100 persen,” ujar Anwar pada media lokal, Kamis.

– Sandi sebelumnya menyatakan akan menggugat hasil rekapitulasi Pilpres ke MK, meski sebelumnya yakin tidak akan mendapat keadilan dari lembaga peradilan ini.

Juru bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan gugatan ini dilatarbelakangi sejumlah pertimbangan.

BPN mengaku mendapat bukti-bukti adanya kecurangan terstruktur, sistematis, masif, bahkan brutal pada sejumlah daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Papua, Nusa Tenggara Timur, serta Sumatera Utara.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.