Mobil Layanan Desa Seharusnya Berplat Merah

Avatar of PortalMadura.Com
Mobil Layanan Desa Seharusnya Berplat Merah
Ist. Net. Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Pengadaan mobil pelayanan desa yang dianggarkan dari dana desa (DD) atau alokasi dana desa (ADD) harus menggunakan plat merah sebagai aset negara.

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan keberadaan mobil pelayanan desa yang ada selama ini, apakah menggunakan DD atau ADD, atau justru menggunakan uang pribadi. Sebab, sebagian besar mobil pelayanan desa yang ada tetap berplat hitam.

“Yang jelas kalau untuk inventaris desa dan memakai dana desa, maka seharusnya menjadi aset desa. Ketika menjadi aset desa seperti pemerintah kabupaten, maka otomatis harus berplat merah,” katanya, Kamis (15/9/2016).

Politisi Demokrat itu berencana akan membuat peraturan daerah (Perda) yang mengatur masalah tersebut. Karena, selama ini inventaris atau aset desa terbengkalai apabila ada pergantian kepala desa (kades).

“Kami sering mendapat keluhan dari Kades terpilih mengenai inventaris atau aset desa ini,” tutup mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan tersebut. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.