PortalMadura.Com, Sampang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, meminta aparat penegak hukum memberantas praktik prostitusi.
Permintaan itu disampaikan Ketua MUI Sampang, KH. Buchori Maksum, bersama sejumlah ulama setempat.
“Kami minta dan mendukung aparat memberantas segala bentuk prostitusi, baik via online atau pun prostitusi secara langsung di wilayah Sampang,” ujarnya, Senin (14/1/2019).
Ulama Sampang mengapresiasi tindakan tegas aparat penegak hukum dalam memberantas warung kopi yang dijadikan lokasi maksiat.
Utamanya warung milik H. Tholib di Desa Taddan, Kecamatan Camplong beberapa waktu lalu.
Terpisah, Kapolres Sampang, AKBP Budhi Wardiman menyampaikan, upaya razia terhadap beberapa tempat remang-remang dilakukan dengan melibatkan TNI dan Satpol PP.
Baca Juga: Kontrak Eks Pemain Madura FC
Tanpa terkecuali, pihaknya mengeksekusi warung milik H. Tholib yang diduga rawan menjadi transaksi asusila.
“Hasil razia maksiat dan prostitusi, ada lima wanita dan dua pria yang diamankan. Mereka sedang kami periksa untuk diproses sesuai prosedur hukum sebagai efek jera,” ungkapnya. (Rafi/Putri)