PortalMadura.Com, Sumenep – Tim gabungan yang terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Polres Kabupaten Sumenep melakukan razia minimarket, Rabu (18/1/2017).
“Saat melakukan razia, kami menemukan makanan yang diduga mengandung enzim babi disalah satu minimarket Jalan Arya Wiraraja, Kecamatan Kota Sumenep,” kata Ketua MUI Sumenep, K. Safraji.
Menurutnya, ditemukannya makanan yang mengandung enzim babi itu berawal dari pengaduan warga yang mengaku memahami bahasa asing tertera disebuah makanan tersebut.
“Tokoh masyarakat yang mengadukan ke kami itu menengarai ada produk makanan yang mengandung unsur babi berdasarkan keterangan dalam kemasan makanan,” tuturnya.
Ia menegaskan, produk makanan yang diduga mengandung enzim babi tersebut dari Korea yakni makanan merek Samyang dan Yupoki. “Produk tersebut nanti akan kami tarik,” tegasnya.
Sementara itu, pengelola minimarket mengakui bahwa produk yang diduga mengandung enzim babi itu tidak berlaber BPOM.
“Kami minta maaf atas ketidaksengajaan ini, saya sendiri tidak mengecek bahwa Samyang warna kuning itu tidak ada label BPOM,” kata pemilik mini market, Valentin Gusno. (Arifin/Putri)