Mulai 7 Mei, Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan

Avatar of PortalMadura.com
Mulai 7 Mei, Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan
Seragam Pramugari Garuda Indonesia rancangan Anne Avantie (dok Anne Avantie)

PortalMadura.Com akan kembali melayani operasional penerbangan mulai besok, Kamis (7/5/2020).

“Reservasi layanan penerbangan tersebut dapat diakses mulai sore hari ini melalui seluruh kanal penjualan owned channel tiket Garuda Indonesia,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra dalam keterangan resmi, Rabu (6/5/2020).

Keputusan Garuda sebagai tindak lanjut kebijakan pengendalian transportasi selama Ramadan dan Idul Fitri yang mengacu pada ketentuan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Nomor 4 Tahun 2020.

Ia mengatakan, layanan penerbangan tersebut akan dioperasikan mengacu pada ketentuan kriteria masyarakat yang dapat mengakses layanan transportasi pada masa pandemi Covid-19.

Kriteria masyarakat tersebut antara lain penumpang yang akan melaksanakan tugas kedinasan, kepentingan umum, kesehatan dan medis, masyarakat yang akan pulang ke daerah asal, kebutuhan repatriasi, layanan fungsi ekonomi penting serta mobilisasi pekerja migran Indonesia.

Dia mengatakan, kembali dioperasikannya layanan penerbangan domestik ini dilakukan berdasarkan komunikasi intensif bersama pemerintah dan otoritas terkait dalam memastikan kesiapan kebutuhan layanan penerbangan selaras dengan misi berkesinambungan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui implementasi protokol kesehatan yang jelas dan terukur.

Garuda Indonesia menerapkan prosedur penerimaan dan screening penumpang yang sangat ketat untuk layanan penerbangan yang dioperasikan, antara lain melalui pemberlakuan ketentuan penyertaan surat keterangan sehat dan negatif Covid-19 dari rumah sakit.

Bagi penumpang dengan tujuan perjalanan dinas harus dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Identitas Kantor dan surat tugas dari kantor, penyertaan surat pernyataan tidak mudik atau surat keterangan tertulis alasan melakukan perjalanan.

Selain itu, penumpang wajib memenuhi kelengkapan dokumen yang diprasyaratkan sesuai ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.