PortalMadura.Com, Sampang – Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, H. Hermanto Subaidi yang mengajukan mundur dari statusnya sebagai abdi negara, hingga kini tetap menerima gaji.
Bahkan, yang bersangkutan sudah ada di dunia politik praktis. “Kalau sudah mengundurkan diri, tidak apa-apa berpolitik. Ya, gaji masih tetap ada selama SK mundur belum turun,” kata Bupati Sampang, Fadhilah Budiono, Selasa (14/11/2017).
Bukti bahwa yang bersangkutan sudah masuk ke dunia politik, yakni dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Nomor 09-0331/kpts/DPP/Gerindra/2017, tentang susunan personalia Dewan Penasehat DPC Gerindra Sampang. Nama yang bersangkutan telah tercantum.
Sementara, Kepala Kantor BKPSDM Sampang, Selamet Terbang, enggan berkomentar dan meminta untuk mengklarifikasi kepada kantor Bakesbangpol.
“Maaf Mas, tanya saja kepada Kepala Bakesbangpol. Karena beliau yang lebih tahu,” ujarnya.
Sedangkan Kepala Bakesbangpol Sampang, Rudi Setiyadi enggan memberikan keterangan. “Kalau tanya tentang itu saya no coment,” singkatnya sambil masuk mobil dinas dan bergegas meninggalkan sejumlah wartawan. (Rafi/Har)