Mutasi Guru Berujung Penolakan Dinilai Membentur Kehendak Rakyat

Avatar of PortalMadura.Com
Darul Hasyim Fath
dok. Darul Hasyim Fath

PortalMadura.Com, Penolakan wali siswa terhadap guru atau kepala sekolah yang terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dinilai tidak elok oleh Ketua Komisi I, DPRD setempat, Darul Hasyim Fath.

Penilaian tersebut seiring dengan terjadinya wali siswa yang secara terang-terangan melakukan aksi penolakan terhadap Kepala Sekolah SDN Lembung Timur, Kecamatan Lenteng dan SDN Kecer Kecamatan Dasuk, beberapa waktu lalu.

Mutasi jabatan memang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permen PAN) Nomor 13 Tahun  2014. “Rotasi jabatan dalam dunia birokrasi bukanlah barang tabu, secara umum bisa dianggap sebagai ikhtiar kekuasaan merespon kehendak publik,” katanya, Senin (3/4/2017).

Namun, bila membentur kehendak rakyat hingga terjadi penolakan, yang sejatinya adalah promosi, berarti ada yang tidak selaras. Padahal, mutasi bersandar pada keputusan sidang badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) yang dikomandani Sekretaris Kabupaten.

Dikatakan, bahwa mutasi sejatinya hak prerogatif Bupati sebagai pihak yang diberi kekuasaan perundang-undangan. Namun demikian, kekuasaan tidaklah elok bila jauh dari kehendak rakyat sebagai tuan rumah dari kedaulatan yang dimandatkan kepada seorang Bupati.

“Reaksi publik dalam bentuk penolakan terhadap mutasi kepala sekolah, merupakan miniatur betapa rezim ini perlu melatih visi analisisnya dalam menakar relevansi kepentingan rezim dan kehendak rakyat,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan asal Masalembu ini, mempertanyakan, grafik indeks pembangunan manusia di Kabupaten Sumenep, apakah tegak sebanding dengan rutinitas mutasi yang kerapkali dilaksanakan untuk konsesi dan ritual mengais upeti dari bawahan pada atasan semata.

Bahkan, ia tidak bisa membayangkan bila ada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang secara jelas menjadi ‘korban' dari mutasi yang tak sepenuhnya bersandar pada regulasi.

“Kami akan melakukan korespondensi dengan komite aparatur sipil negara, tentang hal ikhwal mutasi yang sarat dengan kejanggalan. Ini bisa jadi preseden buruk jika dibiarkan,” tutupnya.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.