PortalMadura.Com, Pamekasan – Pemuda berinisial DN (18) warga Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diringkus anggota Polsek Pademawu, Pamekasan.
DN kedapatan barang bukti berupa satu poket sabu seberat 0,33 gram dan satu buah bong atau alat isap sabu di jalan kampung Genteng Barat, Kelurahan Barurambat Timur, Kecamatan Pademawu, sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa, 3 September 2019.
Wakapolsek Pademawu, Pamekasan, Ipda Nanang menyampaikan, awalnya anggota Polsek Pademawu melakukan patroli rutin dengan menggunakan motor.
Di tempat kejadian perkara, anggota Polsek Pademawu melihat dua pemuda mengemudikan motor yang tiba-tiba oleng. Melihat ada petugas, satu orang melarikan diri.
“Merasa curiga, anggota kami menghampiri. Sewaktu diperiksa, ternyata ditemukan barang bukti yang dibuang di rerumputan pinggir jalan,” terangnya.
DN akhirnya digelandang ke Polsek Pademawu untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dan temannya yang identitasnya sudah dikantongi polisi dalam pengejaran. “Jadi satu orang masih buron,” katanya.(*)
Baca Juga :