Napi Teroris di Pamekasan Tak Dapat Remisi

Avatar of PortalMadura.Com
Napi Teroris di Pamekasan Tak Dapat Remisi
Napi Pamekasan

PortalMadura.Com, – Narapidana (Napi) kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II-A Pamekasan, Madura, Jawa Timur tidak mendapat remisi di momentum hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) Ke-71, Rabu (17/8/2016).

Kepala Lapas Klas II-A Pamekasan, Kusmanto Eko Putro mengatakan, adapun napi teroris yang kini menjadi warga binaan Lapas Pamekasan sebanyak lima orang. Semuanya tidak mendapatkan jatah pengurangan masa tahanan atau remisi dari kementerian hukum dan HAM.

“Untuk napi teroris karena syaratnya lebih ketat sampai sekarang belum bisa kita usulkan karena berkaitan dengan PP nomor 99. Sungguh sangat ketat sekali,” katanya.

Adapun napi umum yang mendapat remisi di momentum kemerdekaan sebanyak 437 orang dan 16 napi diantaranya mendapat remisi bebas. Sementara untuk napi narkotika yang mendapat remisi sebanyak 331 orang. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.