NasDem Harus Bela Kaligis, Agus Rihat : Saya Siap Dampingi

Avatar of PortalMadura.Com
NasDem Harus Bela Kaligis, Agus Rihat : Saya Siap Dampingi
ilustrasi

PortalMadura.Com, Jakarta – Team Advokasi Gerakan Rakyat (TEGAR) Indonesia mengecam maraknya praktek jual-beli hukum. Yang fenomenal adalah kasus operasi tangkap tangan yang melibatkan Ketua PTUN Medan dan pengacara ternama OC Kaligis ().

Tegar Indonesia menyatakan adalah sebuah ironi jika KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Otto Cornelis Kaligis terkait kasus dugaan penerimaan dan pemberian suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara, dan resmi menahan di Rutan Brimob Kelapa Dua.

“Sangat disayangkan. Ini tamparan luar biasa bagi dunia penegakan hukum kita. Selain sebagai advokat senior, OCK juga dikenal sebagai Ketua Mahkamah Partai sebuah partai politik yang saat ini menjadi bagian dari partai penguasa,” ujar Agus Rihat P. Manalu, Koordinator TEGAR Indonesia dalam rilisnya yang diterima redaksi PortalMadura.Com, Sabtu (18/7/2015).

Aktivis '98 Dema Unila itu menegaskan bahwa proses hukum harus berlangsung secara transparan dan terbuka, tidak boleh ada campur tangan politik dan kekuasaan terkait jabatan OCK sebagai Ketua Mahkamah Partai NasDem dan penyidikan KPK harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

“Partai politik yang bersangkutan juga wajib melakukan pembelaan hukum terhadap kader partai yang sedang tersangkut masalah hukum, karena ini bisa berdampak pada nama baik partai. Setiap orang yang menjadi tersangka mempunyai hak untuk dibela dan dilindungi sesuai KUHAP,” saran dia.

Agus Rihat berharap momentum ini membuka kotak pandora mafia hukum. “Bila diminta oleh Bang OCK, secara pribadi saya siap melakukan pembelaan hukum dan menjadi kuasa hukum beliau,” lanjut dia.

Secara organisasi, Tegar Indonesia mengapresiasi kinerja KPK sebagai sebuah bentuk konkrit perlawanan dan pemberantasan korupsi yang semakin menghancurkan NKRI di segala bidang.(rls/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.