Nekat Jambret Kalung 10,8 Gram, Pemuda Kalisangka Diringkus Polisi Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Nekat Jambret Kalung 10,8 Gram, Pemuda Kalisangka Diringkus Polisi Sumenep

PortalMadura.Com, Dua pemuda asal Desa , Kecamatan , Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus polisi setempat.

Keduanya, Mohammad Kadri Nur (21) dan Mohammad Fadilla (24), diduga pelaku penjambretan kalung emas seberat 10,8 gram milik korban Halima (26), warga Desa Kalikatak, Arjasa.

Kasubag Humas , AKP Suwardi menjelaskan, aksi penjambretan itu bermula saat korban mengemudikan motor ke arah barat di sebuah jalan gang kecil Dusun Timur Alun-alun, Desa Arjasa.

“Korban yang membonceng temannya, Asnawiyah, dibuntuti oleh pelaku dari belakang yang juga mengendarai motor. Lalu dipepet dan kalung emas korban ditarik paksa hingga putus,” terangnya, Jumat (21/7/2017).

Dua pelaku yang berboncengan itu melarikan diri ke arah barat menggunakan motor beat warna hitam. Korban sontak berteriak minta tolong. Polisi yang mendapat laporan mengejar tersangka yang sebelumnya tidak dikenali oleh korban.

Berdasarkan laporan dan ciri-ciri yang disebutkan oleh korban, polisi bergerak cepat. Hasilnya, berjarak sekitar 2 KM dari tempat kejadian, polisi menemukan orang yang dicurigai.

“Anggota langsung mencegat dan melakukan penggeledahan badan. Ternyata benar, ditemukan barang bukti berupa kalung emas di saku celana pelaku yang dimasukkan pada bungkus rokok,” urainya.

Pelaku tak berkutik. Keduanya akhirnya digelandang ke Mapolsek Kangean untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. “Sekarang masih dalam proses pemeriksaan,” pungkasnya.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.