Nekat Melancarkan Aksinya, Residivis Ranmor Ditembak

Avatar of PortalMadura.Com
ilustrasi
ilustrasi

PortalMadura.Com, Inisial RIF (40), warga Desa Benyior, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur terpaksa dilumpuhkan pada betis kanan oleh petugas Jajaran Satreskrim Polres setempat.

Pelaku nekat hendak mencuri kendaraan roda dua yang sedang diparkir oleh pemiliknya, Erga Novi, warga Kelurahan Pejagan, di toko kain Kampung Sak-sak, Kelurahan Kraton.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Andy Purnomo mengungkapkan, tersangka sudah lima kali keluar masuk penjara dalam kasus serupa. Kali ini, kembali mencuri motor dengan cara merusak menggunakan kunci T.

“Saat beraksi ketahuan petugas. Lalu, melarikan diri, sehingga dilumpuhkan,” terangnya, Selasa (13/1/2015).

Dalam aksinya, pelaku juga di bantu oleh IS (24), warga Prancak yang berperan sebagai joki untuk mengantarkan RIF ke lokasi sasaran motor yang akan dicuri. Keduanya, bakal dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan Pemberatan.

“Ancaman hukumannya, 7 tahun penjara,” tegasnya.(atc/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.