PortalMadura.Com, Bangkalan – Dua orang tenaga honorer, masing-masing, Agus Julianto (37), bertugas di Dinas Pengairan dan Dany Febrianto (33) bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur diciduk polisi setempat.
Keduanya asal Kabupaten Sumenep dan berstatus kakak-beradik. Tersangka ketahuan pesta sabu-sabu di kamar Kosnya, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh, Kamis (27/11/2014).
“Penangkapan tersangka atas laporan warga. Setelah dilakukan penggerebekan, ternyata benar. Tersangka sedang pesta sabu-sabu,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Sulistiono, melalui Kasubag Humas, IPTU Rivai.
Petugas mengamankan dua tersangka dan sisa sabu-sabu serta seperangkat alat hisap. Dihadapan penyidik mengaku sudah lama kecanduan barang haram tersebut.
Kedua tersangka bakal dijerat pasal 112 ayat (1) jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 thn 2009. “Ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya.(atc/htn)