Nyabu, 3 Mahasiswa dan Pelajar asal Surabaya Digulung Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Nyabu, 3 Mahasiswa dan Pelajar asal Surabaya Digulung Polisi
Tersangka Sabu

PortalMadura.Com, –  Reskoba Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur membekuk tiga orang yang sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis -sabu.

Tiga tersangka itu, inisial Els (23), warga Surabaya, salah seorang mahasiswa semester VIII, di Surabaya, dan inisial, TC (21), mahasiswa semester VIII, yang juga warga Surabaya, serta PF (17), SMU kelas II, warga Surabaya.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Ipung Abd Muis, menjelaskan, terungkapnya tersangka berawal dari informasi warga setempat. Petugas langsung mengintai kelokasi yang disebutkan, yakni ada pesta sabu di sebuah rumah milik warga Dusun Rabesen, Desa Parseh, Kecamatan Socah.

“Petugas langsung melakukan pengecekan dan penggerebekan. Ternyata benar adanya,” tegasnya, Senin (22/6/2015).

Petugas juga mendapatkan seperangkat alat hisap sabu terbuat dari botol kaca, seperangkat alat hisap sabu terbuat dari botol plastik, 1 plastik klip kecil berisi sabu berat kotor 0,66 gram, dan 4,22 gram,  1 kompor sabu, 1 korek sabu api warna hijau dan kuning, 1 sendok sabu, 3 lembar kertas aluminium.

Ketiga tersangka bakal dijerat Pasal 114(1) sebs pasal 112 ayat(1) Jo Pasal 132 (1) UU RI no 35 tahun 2009, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara dan denda Rp800 juta.

“Tesangka yang yang masih dibawa umur, maka prosesnya harus didampingi oleh BAPAS.(suhul/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.