Nyaru Jadi Pembeli Sabu, Polisi Sumenep Ringkus Protolan SMP

Avatar of PortalMadura.Com
Nyaru Jadi Pembeli Sabu, Polisi Sumenep Ringkus Protolan SMP

PortalMadura.Com, Abd Gaffar (33), warga Desa Batang-batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus polisi setempat.

Protolan SMP ini kedapatan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,42 gram yang disimpan dalam bungkus rokok di sakunya. “Ini terungkap berkat polisi yang nyaru jadi pembeli sabu,” kata Kasubag Humas , AKP Hasanudin, Minggu (25/12/2016).

Dijelaskan, aktifitas tersangka diinformasikan warga pada petugas. Untuk membuktikan kebenarannya, petugas pura-pura jadi pembeli. Ternyata benar, tersangka membawa barang bukti saat berpapasan dengan petugas di jalan raya Dusun Tangere, Desa Batang- batang Daya, Sumenep, pada pukul 20.15 WIB, Sabtu (24/12/2016).

Barang bukti lain yang diamankan petugas, sebuah motor nopol M 3190 XI dan satu buah HP. Penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.