Oknum Guru ASN di Madura Cium dan Raba Bagian Tubuh Siswinya

Avatar of PortalMadura.com
Oknum Guru ASN di Madura Cium dan Raba Bagian Tubuh Siswinya
Ilustrasi

PortalMadura.Com, Satreskrim Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, meringkus oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah setempat.

Guru itu, Nuryono (58), warga Dusun Karangpao, Desa Tengket Arosbaya, Bangkalan. Ia mengajar di SDN Trogan 1 Kecamatan Klampis, Bangkalan.

Nuryono diduga melakukan pencabulan terhadap siswinya sendiri, sebut saja Bunga (nama samaran) dengan cara meraba bagian tubuhnya dan mencium.

Polisi menyebutkan, aksi itu dilakukan dua kali di ruang perpustakaan (23/11) dan ruang kelas sekolah (25/11) dan kasusnya dilaporkan pasca pencabulan kedua terjadi.

Korban juga sempat diberi uang oleh pelaku senilai Rp 2 ribu usai mencium dan meraba bagian tubuh korban.

Baca Juga: PWI Sumenep “Nyantri”, Begini Cara Bangun Komunikasi Pemkab Banyuwangi dengan Media

“Atas laporan korban kita amankan oknum guru itu,” terang Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP David Manurung, Jumat (29/11/2019).

Hasil visum, tidak ditemukan kekerasan yang dialami korban. Atas kasus ini, pihaknya menerapkan Undang-undang perlindungan anak.

“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.