PortalMadura.Com, Sampang – Oknum Kepala Madrasah (Kamad) Diniyah, berinisial J, di wilayah hukum Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diduga menggelapkan dana sekolah milik SMK An-Nur, Desa Meteng, Kecamatan Omben, Sampang, sebesar Rp200 juta.
Bendahara SMK An-Nur, Kecamatan Omben, Sampang, Ana Filstina Tahtal Fina menjelaskan, awalnya pelaku menawarkan bantuan roboting dan akan membuatkan proposalnya yang akan diajukan kepada kepala desa.
“Saya sepakat dan tidak mempermasalahkan,” katanya, Jumat (10/11/2017).
Beberapa hari kemudian, J kembali datang menemui korban. Pelaku pinjam buku rekening bank bendahara SMK dengan alasan untuk difoto copy. Pada saat itu, kepala sekolah SMK An-Nur baru reshuffle.
Tanpa curiga, permintaan tersebut dipenuhi. “Namun, dia kembali lagi, berhubung proposalnya tidak dapat diterima karena nomor NIK tidak sama dengan KTP kepala sekolah yang baru. Jadi, saya ubah terlebih dahulu,” urainya.
Diluar dugaan, setelah buku tabungan dikembalikan, terdapat kejanggalan pengeluaran. “Saya kan tidak ngecek rekening. Setelah buku tabungan dikembalikan, tiba-tiba sudah ada pengeluaran dana sebesar 200 juta rupiah tanpa sepengetahuan dan tanda tangan saya,” jelasnya.
Pihaknya menduga ada pemalsuan tanda tangan dan penggandaan stempel sekolah. Atas kasus ini, pihak SMK An-Nur melaporkan inisial J pada Polres Sampang. Penggelapan tersebut, terjadi pada bulan Juli 2017.(Rafi/Putri)