PortalMadura.Com, Sumenep – Oknum PNS yang bertugas di Dinas Peternakan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep.
Tersangka Januar Hariyanto (41), bertempat tinggal di Dusun Padurekso, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, tersangka ketahuan sedang pesta sabu di tempat tinggalnya.
“Saat ini, oknum PNS Dinas Peternakan itu dalam proses pemeriksaan,” terangnya, Senin (30/9/2019).
Petugas mengamankan dua poket sabu dibungkus plastik klip kecil masing-masing berisi sabu seberat 0,48 gram dan 0,38 gram.
“Termasuk seperangkat alat isap sabu saat digunakan,” katanya.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga yang menyebutkan tersangka sering pesta sabu di rumah yang ditempati
Anggota Satreskoba Polres Sumenep melakukan pengintaian. Ternyata benar adanya. “Dilakukan penggerebekan dan ternyata sedang pesta sabu,” jelasnya.
Baca Juga : Dua Napi Rutan Sumenep Kabur, Karutan: Sudah Diborgol Dua dan Dirantai
Tersangka tidak berkutik saat digelandang ke Polres Sumenep.
Penyidik menerapkan pasal 114 ayat (1) subs. pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.(*)