Oknum PNS Peternakan Sumenep Diringkus Polisi

Avatar of PortalMadura.com
Oknum PNS Peternakan Sumenep Diringkus Polisi
Tersangka Januar Hariyanto (Foto: Humas Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, – Oknum PNS yang bertugas di Dinas Peternakan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diringkus Satresnarkoba .

Tersangka Januar Hariyanto (41), bertempat tinggal di Dusun Padurekso, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, tersangka ketahuan sedang pesta sabu di tempat tinggalnya.

“Saat ini, oknum PNS Dinas Peternakan itu dalam proses pemeriksaan,” terangnya, Senin (30/9/2019).

Petugas mengamankan dua poket sabu dibungkus plastik klip kecil masing-masing berisi sabu seberat 0,48 gram dan 0,38 gram.

“Termasuk seperangkat alat isap sabu saat digunakan,” katanya.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga yang menyebutkan tersangka sering pesta sabu di rumah yang ditempati

Anggota Satreskoba Polres Sumenep melakukan pengintaian. Ternyata benar adanya. “Dilakukan penggerebekan dan ternyata sedang pesta sabu,” jelasnya.

Baca Juga : Dua Napi Rutan Sumenep Kabur, Karutan: Sudah Diborgol Dua dan Dirantai

Tersangka tidak berkutik saat digelandang ke Polres Sumenep.

Penyidik menerapkan pasal 114 ayat (1) subs. pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.