Ombudsman RI Bantu Ungkap Kasus Kematian Terduga Teroris Muhammad Jefri

Avatar of PortalMadura.Com
Ombudsman RI Bantu Ungkap Kasus Kematian Terduga Teroris Muhammad Jefri
Gedung Ombudsman_RI (foto. Youth Proactive)

PortalMadura.Com, – Ombudsman Republik Indonesia siap menerima laporan kasus kematian terduga kasus terorisme Muhammad Jefri di tangan Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88).

Komisioner , Adrianus Meilala mengatakan lembaganya membuka diri kepada keluarga jika Polisi dinilai melakukan pelanggaran HAM.

“Jika keluarga mau melapor ke Ombudsman kita terima dengan senang hati,” jelas Adrianus di Jakarta, Kamis (9/3/2018), dilansir Anadolu.

Pusat HAM Muslim Indonesia (PUSHAMI) pada Kamis bertemu dengan Ombudsman untuk mendorong penyelidikan kasus kematian Jefri.

Namun, Adrianus meminta keluarga terlebih dahulu melaporkan persoalan ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

“Jika Propam tidak serius, baru kita bergerak,” kata Adrianus.

Ombudsman sendiri, kata Adrianus, sudah pernah menangani kasus indikasi pelanggaran HAM dalam kasus kematian Siyono di Klaten.

“Sayangnya, keluarga mencabut laporan ketika kami mau bergerak,” terang Adrianus.

Ombudsman, lanjut Adrianus, akhirnya tidak bisa menggali lebih dalam kematian Siyono.

“Keluarga Jefri semoga tidak berubah,” kata Adrianus.

Jefri diamankan oleh Densus 88 pada Rabu 7 Februari pukul 18.30 WIB di Indramayu, Jawa Barat.

Namun, menurut kepolisian, Jefri dinyatakan meninggal oleh dokter di sebuah klinik di Indramayu pada pukul 18.30 WIB pada hari yang sama.

Jenazah Jefri kemudian diterbangkan ke RS Polri Said Sukanto, Jakarta untuk divisum dan diautopsi.

Hasil autopsi menyebutkan penyebab kematian Jefri adalah serangan jantung.(AA)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.