Video Proses Oplos Beras
PortalMadura.Com, Sumenep – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan penggerebekan sebuah gudang beras UD Yudha Tama ART Affan Group.
Gudang tersebut milik pengusaha berinisial L dan I, beralamat di Jalan Merpati Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Dalam kasus ini, penyidik Polres Sumenep telah memeriksa lima orang yang merupakan karyawan dan pemilik gudang beras UD Yudha Tama ART Affan Group.
“Ada lima orang yang telah kami mintai keterangan. Termasuk pemilik gudang. Mereka tidak ditahan karena saat ini masih proses penyidikan,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, Jumat (28/2/2020).
Beras yang hendak dijadikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) itu dioplos oleh pemilik gudang antara beras Bulog dengan beras petani lokal. Empat sak beras Bulog kemasan 50 kg dengan beras petani lokal satu sak kemasan 50 kg.
Hasil oplosannya, beras tersebut dikemas dengan sak ukuran 5 kg bertuliskan Ikan Lele Super 5 kg. Selain dioplos, juga disemprotkan cairan warna hijau (pewangi rasa pandan) agar terkesan kualitasnya bagus.
Satu sak kemasan 5 kg itu dipatok harga Rp 52.500. Ada 10 ton yang sudah dioplos dan rencananya akan didistribusikan ke agen di wilayah Pulau/Kecamatan Giligenting, Sumenep.
“Pengakuan pemilik gudang, beras yang telah dioplos itu akan dikirim ke Giligenting. Total beras sebanyak 10 ton,” katanya.
Baca Juga : Laman Facebook ‘Roizatul Hasanah Paras’ Sebarkan Foto Bugil, Sebut Lokasi Sumenep
Pihaknya mengaku terus melakukan pengembangan dalam kasus tersebut. Salah satunya tempat beras Bulog yang diperoleh dan tempat pemesanan sak yang telah lengkap dengan namanya. Sak kemasan 5 kg itu diperoleh di salah satu toko di Surabaya.
“Kami akan terus dalami dan kembangkan kasus ini. Untuk gudang atau supplier yang lain, nanti kami juga akan lakukan pengawasan,” janjinya.(*)