PortalMadura.Com, Sampang – Pelaku pembobol Kantor Surat kabar harian Suara Madura (SM) terungkap. Tim Satreskrim Polres Sampang, Madura, Jawa Timur membekuk Wahyudi (22) yang masih berstatus karyawan SM yang berkantor di Perumahan Puri Matahari, Jalan Rajawali Sampang.
Dalam aksinya, pelaku mencuri 9 unit komputer dan 1 unit printer. “Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan di ruangan Kanit II Pidana Umum,“ terang AKP Hari Siswo, Kasatreskri Polres Sampang, Kamis (15/1/2015).
Pelaku yang menempati posisi Office Boy di SM itu, ditangkap di rumahnya, kelurahan Karang Dalam, Sampang, Rabu malam (14/1/2015).
Dalam melancarkan aksinya, pelaku dibantu oleh karyawan lainnya berinisial HS (22) warga Kelurahan Banyuanyar, Sampang yang telah menggandakan kunci Kantor SM.
“Tersangka Wahyudi diajak HS untuk membobol kantor SM yang telah membuat kunci ganda. Saat ini HS menjadi buronan dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” urainya.
Tersangka bakal di jerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun.
Sebelumnya, Kantor Surat Kabar Harian Suara Madura diketahui dibobol maling, Sabtu siang (10/1/2015) oleh Siti Fatimah (22) yang berstatus sebagai Acounting SM dengan kondisi pagar depan dan pintu belakang terbuka. Namun, tidak ada kerusakan pada bagian kunci pintu.(dedet/htn)