Overload, Warga Rutan Sampang Dipindah ke Pamekasan dan Porong

Overload, Warga Rutan Sampang Dipindah ke Pamekasan dan Porong
dok. Rutan Sampang

PortalMadura.Com, Sampang – Sedikitnya 12 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B, Sampang, Madura, Jawa Timur, dipindahkan ke Lapas Klas I Porong dan Lapas Kabupaten Pamekasan.

Kepala Rutan Klas II B Sampang, Gatot Tri Rahardjo, menjelaskan, jumlah penghuni mencapai 181 nara pidana maupun tahanan. Seharusnya diisi 155 warga binaan.

“Jadi, kondisinya sudah overload, harus dipindahkan. Triwulan pertama, kami pindahkan 12 narapidana ke Lapas Porong dan Kabupaten Pamekasan,” terangnya, Jumat (31/3/2017).

Pemindahan warga binaan tersebut rata-rata terjerat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), narkoba dan kriminal umum yang masa hukumannya diatas lima tahun.

Pada triwulan kedua, dimungkinkan akan kembali melakukan pemindahan napi dan tahanan ke luar Sampang. “Ini sesuai petunjuk dari Kanwil Kemenkumham Jatim,” pungkasnya.(lora/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses