PortalMadura.Com, Sampang – Pembangunan pabrik batching plant atau pembuatan cor beton di Desa Pangelen, Kecamatan Kota Sampang, Madura, Jawa Timur, diduga tidak mengantongi izin pendirian usaha.
Kepala Desa Pangelen, Sampang, Zainal Abidin menyebutkan, aktivitas pembangunannya tidak melakukan koordinasi dengan pemerintahan desa maupun sosialisasi kepada warga sekitar.
“Di lokasi batching plant, terlihat sudah banyak material yang siap diproses untuk dijadikan cor beton,” terangnya, Rabu (18/9/2019).
Saat ini, katanya, masyarakat mengeluh akibat debu pabrik yang mengganggu aktivitas petani tembakau. “Tidak ada koordinasi dan sudah dikeluhkan warga,” tegaskan.
Plt. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Sampang, RH. M Zis, mengaku sudah melakukan komunikasi agar pemilik usaha itu mengurus persyaratan izin mendirikan pabrik.
“Dokumen belum kami terima. Pelaku usaha masih proses melengkapi berkas kelengkapan izin,” dalihnya.
Ia menyebutkan, proses pengurusan izin pabrik cor beton dilakukan pihak ketiga melalui konsultan. “Sampai sekarang, pemilik usaha dengan konsultan belum menghadap kami,” pungkasnya.(*)