PortalMadura.Com, Pamekasan – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dari pajak tower provider, hingga bulan Oktober 2017 sudah melebihi target dari Rp 500 juta mencapai Rp 700 juta lebih.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan, M Bahrun mengatakan, angka tersebut dicapai setelah aktif melakukan koordinasi dengan sejumlah pemilik provider dengan menerapkan sanksi bagi yang enggan membayar retribusi.
“Kami juga menerapkan sanksi pembongkaran bagi tower tak berizin,” tegasnya, Senin (16/10/2017).
Diakui, komunikasi aktif yang dibangun pihaknya dan penerapan aturan mendapat respon positif dan berdampak baik pada PAD. “Mereka akhirnya mau melengkapi izin dan membayar retribusi sesuai perda yang berlaku,” pungkasnya. (Hasibuddin/Har)