PortalMadura.Com, Sumenep – Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menangguhkan pembentukan fraksi-fraksi.
Pasalnya, DPC PAN mengusulkan dua struktur fraksi yang ditandatangani oleh kubu di internal PAN. Satu usulan ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris PAN, sedangkan satu surat lainnya ditandatangani oleh Ketua Harian dan Wakil Sekretaris PAN Sumenep.
“Nama-nama struktur fraksi dalam dua surat usulan itu berbeda dan ditandatangani oleh orang yang berbeda,” kata Wakil Ketua sementara DPRD Sumenep, Indra Wahyudi, Jumat (30/8/2019).
Menurutnya, pimpinan sementara DPRD belum bisa menggelar paripurna pembentukan fraksi-fraksi. Meski semua parpol yang ada di legislatif sudah mengirim surat ke pimpinan termasuk fraksi gabungan tersebut.
“Hari ini Sekretariat DPRD masih berkonsultasi ke DPW PAN Jawa Timur. Kita menunggu hasil konsultasi itu dulu, surat yang mana yang direkomendasi oleh DPW PAN Jatim, itu yang akan kami jadikan rujukan,” jelasnya.
Di Sumenep ada 10 parpol yang memiliki kursi di DPRD Sumenep. Dari 10 parpol itu, ada empat parpol yang tidak bisa membentuk fraksi sendiri yakni Partai Hanura, NasDem, PKS dan PBB. Namun, tiga parpol yakni Hanura, NasDem dan PKS bergabung menjadi satu fraksi serta PBB akan bergabung dengan parpol lain.
Baca Juga : Kapal Tongkang Puma 7 Papua Terdampar di Perairan Madura
Enam parpol yang bisa membentuk fraksi sendiri yakni PKB, Demokrat, PAN, PPP, Gerindra dan PDI Perjuangan. Dari semua parpol yang ada di dewan itu telah mengajukan surat usulan struktur fraksi.