PortalMadura.Com – Temukan langkah penting dalam pendaftaran perusahaan di Indonesia dengan panduan komprehensif ini. Kami akan menguraikan regulasi dan prosedur yang harus diikuti untuk mendirikan perusahaan Anda di Indonesia. Informasi ini sangat penting bagi mereka yang ingin memulai bisnis atau berinvestasi di Indonesia dari luar negeri.
Persyaratan Pendaftaran Perusahaan Asing di Indonesia
1.Lingkungan Bisnis yang Dinamis di Indonesia
Dengan statusnya sebagai negara dengan populasi terpadat keempat di dunia dan anggota G20, Indonesia menawarkan peluang yang menarik bagi pengusaha. Tahun 2023 menyaksikan investasi asing langsung sebesar US$50,27 miliar, menurut data dari National Single Window for Investment yang dikelola oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Mengetahui cara melalui proses pendirian perusahaan adalah krusial, mulai dari paham tentang Persyaratan Pendaftaran Perusahaan hingga pelaksanaannya.
2. Mengerti Struktur Birokrasi Pemerintah Indonesia
Salah satu hal utama yang perlu dipertimbangkan adalah kompleksitas birokrasi pemerintah di Indonesia. BKPM adalah lembaga yang berperan penting dalam pengawasan dan regulasi investasi asing dan proses registrasi perusahaan. Berdasarkan Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 yang direvisi dengan Omnibus Law pada Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020, perusahaan diwajibkan untuk mematuhi semua regulasi terkait.
3. Proses Utama dalam Pembentukan Perusahaan
Mulailah dengan menentukan nama bisnis dan mendapatkan persetujuannya sebagai langkah awal. Detail dari dokumen yang dibutuhkan meliputi:
- Nama Perusahaan
- Alamat Perusahaan
- Tujuan Perusahaan
- Rincian Modal
- Informasi Saham
- Struktur Pemegang Saham
- Komposisi Dewan
- Tugas Dewan
- Prosedur Rapat
- Pembagian Keuntungan
- Identifikasi pemilik manfaat
Setelah dokumen pendirian selesai, Anda harus mengajukan permohonan untuk registrasi perusahaan dan nomor pajak. Proses ini dimulai dengan pengajuan Akta Pendirian dan mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pastikan juga untuk menyediakan dokumen identitas untuk semua pemegang saham, direktur, dan komisaris.
Persyaratan Modal untuk Perusahaan Asing
- Regulasi BKPM tentang Modal Disetor
Perusahaan asing perlu memenuhi syarat modal disetor minimum Rp 10.000.000.000, sesuai peraturan BKPM. Anda bisa menunjukkan kemampuan ini melalui deposit dana atau menyediakan Surat Pernyataan Modal.
- Proses Notaris dan Pengajuan ke Kementerian
Dokumen yang telah ditandatangani di hadapan notaris akan dikirimkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mendapatkan persetujuan dan legalisasi Akta Pendirian.
Siap Memulai Bisnis Anda di Indonesia?
Ikuti panduan ini dan mulailah perjalanan bisnis Anda di pasar yang penuh potensi. Kunjungi website dan Instagram CPT Corporate untuk informasi lebih lanjut dan langkah pertama Anda menuju sukses bisnis di Indonesia.
Tentang CPT Corporate
Sebagai mitra strategis di Indonesia, tim kami terdiri dari ahli hukum, akuntan, dan analis bisnis yang spesialis dalam urusan korporat. Kami berkomitmen untuk menghubungkan bisnis dengan regulasi pemerintah, memberikan nasihat tentang kepatuhan pajak, restrukturisasi bisnis, investasi asing, serta merger dan akuisisi. CPT Corporate memastikan pertumbuhan berkelanjutan dan operasi yang lancar bagi ratusan perusahaan di berbagai sektor.