PortalMadura.Com, Sampang – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, membongkar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di area Pantai Camplong.
Kabid Penegakan Perda dan Penertiban Umum, Satpol PP Sampang, Chairijah menyampaikan, para PKL telah disediakan lokasi khusus oleh pengelola dari manager hotel wisata Camplong.
“Pantai bukan tempat berjualan. PKL sudah disediakan lokasi oleh management hotel,” ujarnya, Sabtu (9/11/2019).
Satu hari sebelum penertiban, pihaknya mengaku telah melaksanakan sosialisasi kepada warga jika petugas akan melakukan pembersihan dan penertiban PKL di Pantai Camplong.
Chairijah melakukan penertiban PKL melibatkan 12 personel Satpol PP, bersinergi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Karang Taruna Sampang.
Baca Juga : Sidak Proyek di Sampang, Anggota DPRD Dicegat Warga
“Ada lima PKL yang sudah kami tertibkan supaya pantai tidak kumuh dan bersih dari pedagang,” lanjutnya.
“Masih ada sisa tiga PKL yang akan dibongkar sendiri oleh pemiliknya serta mereka bisa berjualan di tempat yang disediakan pengelola hotel,” pungkasnya.
**) Ikuti berita terbaru PortalMadura.com di WhatsApp, Telegram Google News klik Link Ini dan jangan lupa Follow