Pantura Jadi Sasaran Tim Gabungan Kumpulkan Data Peredaran Rokok Ilegal

Pantura Jadi Sasaran Tim Gabungan Kumpulkan Data Peredaran Rokok Ilegal
Pengumpulan data peredaran rokok ilegal oleh tim gabungan di Sumenep (Istimewa)

PortalMadura.Com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

Pada tahap kedua, tim gabungan memilih wilayah pantai utara (pantura) menjadi sasaran dalam proses pengumpulan data peredaran rokok tanpa cukai.

Wilayah pantura itu, di antaranya Kecamatan Gapura, Batuputih, Manding, Pasongsongan, dan Kecamatan Ambunten.

Sedangkan Kecamatan Batuan, Lenteng, Saronggi Kecamatan kota dan lainnya, juga tak lepas dari sasaran tim gabungan.

“Pada kegiatan itu juga sama, mengumpulkan data peredaran rokok ilegal dan memberikan edukasi pada masyarakat,” terang Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy, Selasa (13/9/2022).

Edukasi yang sifatnya sosialisasi itu, masyarakat diwanti-wanti gar tidak memproduksi, mengedarkan, dan atau menjual rokok ilegal yang sudah jelas melanggar perundang-undangan.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai.

Petugas gabungan yang terlibat pada kegiatan edukasi tersebut, terdiri dari, di antaranya Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Bagian Perekonomian, dan Satpol PP Sumenep.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses