Panwas Sumenep Buka Posko Pengaduan Daftar Pemilih Pilgub

Avatar of PortalMadura.com
Panwas Sumenep Buka Posko Pengaduan Daftar Pemilih Pilgub
Komisioner Panwas Sumenep, Imam Syafi'i (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Sumenep, Madura, membuka posko pengaduan terkait daftar pemilih. Pasalnya, hasil pantauan Panwas, banyak calon pemilih yang tidak ter-cover di Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah dirilis KPU setempat.

“Warga berhak melaporkan kalau belum masuk pada DPS Pilgub. Kami membuka posko pengaduan di masing-masing kecamatan,” kata Komisioner , Imam Syafi'i, Rabu (21/3/2018).

Salah satu indikator banyaknya calon pemilih yang tidak ter-cover di antaranya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilbup 2015, tercatat sebanyak 915 ribuan. Sementara, yang masuk DPS pilgub tahun 2018 hanya sekitar 844 ribuan.

“Sesuai data di Dispendukcapil, warga wajib KTP (Kartu Tanda Penduduk) sebanyak 1 juta 100 orang lebih. Ini kan sangat timpang,” ucapnya.

Ia mencurigai, petugas pencocokan dan penelitian calon pemilih tidak bekerja dengan maksimal. Pasalnya, jumlah calon pemilih yang telah dirilis KPU jauh dari jumlah DPT Pilbup tahun 2015.

“Kalau pun ada data ganda dan orang yang sudah meninggal kan tidak sampai berkurang sekitar 60 ribu lebih dari data pemilih Pilbup Sumenep. Apalagi dibandingkan dengan perkembangan data wajib KTP di Capil,” tegasnya.

Ia berjanji akan terus melakukan pengawasan terhadap proses penetapan DPT Pilgub. Sebab, semua warga mempunyai hak yang sama dalam menentukan pilihannya pada pilkada Jatim.

“Kami tetap berkoordinasi dengan KPU. Kalau pun ada persoalan apapun terkait proses persiapan Pilgub ini kami tetap lakukan sinkronisasi,” tukasnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.