Panwaslu Bangkalan Mulai “Periksa” Saksi Dugaan Politik Uang Cabup

Avatar of PortalMadura.Com
Panwaslu Bangkalan Mulai "Periksa" Saksi Dugaan Politik Uang Cabup
Panwaslu Bangkalan lakukan klarifikasi kasus dugaan politik uang Cabup

PortalMadura.Com, - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur mulai melakukan klarifikasi dengan cara memanggil sejumlah saksi atau pelapor dalam kasus dugaan politik uang (money politik) yang dilakukan calon Bupati Bangkalan Farid Alfauzi.

Ketua , Mustain Shaleh, mengatakan, pemanggilan terhadap pelapor untuk dimintai keterangannya perihal adanya uang yang diterima beberapa waktu lalu oleh sejumlah kepala desa (Kades) dari Cabup.

“Kami sudah melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan tiga orang saksi. Kami masih perlu keterangan dari saksi-saksi yang lain. Hingga sore hari ini masih belum ada tambahan. Semoga besok hari ketiga masih bisa mendatangkan saksi-saksi yang lain,” terang dia, Senin (19/2/2018).

Pihaknya juga berencana akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa kepala desa (Kades) yang diduga juga ikut menerima uang dalam pertemuan di rumah Farid Alfauzi yang bertempat di Surabaya.

Rencananya, sekitar 25 surat akan dikirim kepada kepala desa sebagai saksi. Surat tersebut dikirimkan berdasarkan keterangan para saksi yang juga hadir dalam pertemuan di rumah salah satu pasangan calon (Paslon) .

“Jadi, kami akan melakukan klarifikasi lanjutan dengan agenda 22 kepala desa. Jujur saja, bila merujuk pada aturan, Panwas hanya dikasi waktu dua hari tambah tiga hari,” tandasnya.

Sebelumnya, Minggu (17/2/2018), sejumlah kepala desa bersama kuasa hukumnya, M. Sholeh, melaporkan dugaan tindak pidana pemilu berupa politik uang yang dilakukan salah satu Cabup Bangkalan, Farid Alfauzi.

Dalam laporannya, setiap kepala desa (Kades) diberi uang sebesar Rp10 juta untuk membantu pemenangan pada Pilkada Serentak 2018. Dugaan pemberian uang itu dilakukan di Surabaya.

Ada empat kepala desa yang menyerahkan barang bukti (BB) pada Panwaslu Bangkalan dengan total nilai Rp40 juta.(Hamid/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.