Panwaslu Pamekasan ‘Biarkan’ Black Campaign di Medsos

Avatar of PortalMadura.com
Panwaslu Pamekasan 'Biarkan' Black Campaign di Medsos
Ist. Net

PortalMadura.Com, – Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengaku tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi kampanye hitam atau di Media Sosial (Medsos).

Ketua Panwaslu Kabupaten Pamekasan, Abdulah Saidi berdalih, pihaknya hanya memiliki kewenangan mengawasi atau memantau medsos yang didaftarkan oleh setiap Pasangan Calon (Paslon) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Sementara akun medsos di luar yang didaftarkan tersebut bukan merupakan tanggung jawabnya.

“Fokus kita hanya mengawasi akun yang didaftarkan kepada KPU, selain akun tersebut kami tidak berhak dan bukan kewenangan kami,” kilahnya, Jumat (6/4/2018).

Tim Sukses (Timses) dari kedua paslon di , sama-sama mengeluh maraknya kampanye hitam di medsos lantaran dapat merugikan jagoannya. Sehingga kondisi tersebut harus menjadi atensi khusus dari panwaslu sebagai pihak yang mengawasi pelanggaran pemilu.

Pada Pilkada Pamekasan, ada dua paslon cabup-cawabup yang telah resmi merebut kursi kekuasaan selama lima tahun ke depan. Pertama adalah paslon Badrut Tamam-Raja'e (Berbaur) dengan nomor urut 1 dan KH. Kholilurrahman-Fathor Rohman (Kholifah) dengan nomor urut 2. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.