Panwaslu Sampang Dalami 2 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2018

Avatar of PortalMadura.Com
Panwaslu Sampang Dalami 2 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2018

PortalMadura.Com, – Panwaslu Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur sedang mendalami dua laporan dugaan pelanggaran pada proses pencoblosan serentak 2018.

“Kami menerima laporan dari Lumbung Informasi Rakyat (Lira). Kemudian, dari tim kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang nomor urut 2,” kata Komisioner , Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HPP), Muhalli, Senin (2/7/2018).

Ia mengaku sudah melakukan proses terhadap laporan Lira. Sedangkan laporan dari tim Paslon nomor urut 2, belum dapat dibahas. “Syarat materi belum terpenuhi khususnya bukti-bukti laporan,” terangnya.

“Kedua laporan itu, dugaan kecurangan pada proses pencoblosan Pilkada Sampang,” sambungnya.

Pihaknya berharap, agar masyarakat umum, tim paslon maupun pihak lain menghormati terhadap proses yang dilakukan Panwaslu.

“Kami mengharap dapat menghargai proses hukum yang sudah dilaporkan atau dugaan pelanggaran yang menjadi temuan Panwaslu,” tegasnya.

Pilkada Sampang 2018, diikuti tiga pasangan calon bupati – wakil bupati, yakni H. Slamet Junaidi – H Abdullah Hidayat (Jihad) nomor urut 1, H. Hermanto Subaidi – H. Suparto (Mantap) nomor urut 2, dan pasangan H. Hisan – H. Abdullah Mansyur (Hisbullah) nomor urut 3.(Rafi/Desy)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.