Panwaslu Sampang “Tolak” Bermitra dengan Media Daring

Avatar of PortalMadura.Com
Panwaslu Sampang "Tolak" Bermitra dengan Media Daring
Komisioner Panwaslu Sampang, Divisi SDM dan Organisasi, Insiyatun, (Foto : Rafi)

PortalMadura.Com, – Panwaslu Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, “menolak” bermitra dalam publikasi dengan media daring (online).

Komisioner Panwaslu Kabupaten Sampang, Divisi SDM dan Organisasi, Insiyatun mengklaim sudah ada ketentuan atau diatur oleh Bawaslu RI tentang kerja sama publikasi kegiatan dengan media tertentu.

“Kami minta maaf, sama teman-teman media online (daring, red) terkait kerja sama publikasi yang sempat ditawarkan kepada kami beberapa waktu lalu. Karena, pada dasarnya Panwaslu tidak bisa menjalin kerja sama publikasi,” tegasnya, Senin (5/3/2018).

Menurutnya, kerja sama publikasi sudah diatur oleh Bawaslu RI yang diperuntukannya dengan media cetak.

“Bawaslu RI sudah memberikan keputusan kepada kami tentang kerja sama publikasi kegiatan. Tapi, kerja sama publikasi hanya dengan media cetak. Karena, hasil kegiatan akan dijadikan SPJ,” dalihnya.

Sayangnya, pihak Panwaslu Kabupaten Sampang tidak dapat menunjukkan dasar atau bukti rujukan yang diterbitkan Bawaslu RI.(Rafi/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.