Parpol Kesulitan Rekrut Perempuan ke Gelanggang Politik

Avatar of PortalMadura.Com
Parpol Kesulitan Rekrut Perempuan ke Gelanggang Politik
Hetifah Sjaifudian (foto. SatuMandau)

PortalMadura.Com, – Partai politik di Indonesia masih kesulitan merekrut untuk masuk ke gelanggang politik.

Ketua Sayap Perempuan Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian menjelaskan, hal itu terjadi karena banyak perempuan trauma berpolitik.

“Di Golkar kita banyak kader bagus yang sempat maju di Pemilu 2014. Tapi mereka kapok karena tidak balik modal,” ujar Hetifah di Jakarta, Senin (5/3/2018).

Kondisi ini juga ditambah dengan banyaknya para politisi perempuan yang terjebak dalam kasus korupsi.

“Banyak operasi tangkap tangan terhadap politisi perempuan sehingga keluarga ragu istrinya masuk ke politik,” terang Hetifah.

Selain itu, Hetifah menjelaskan beberapa petahana di DPR juga tidak percaya diri untuk kembali maju ke Pemilu 2019.

“Mereka gamangnya ketika suaminya tak lagi jadi kepala daerah atau orang tuanya tidak lagi menduduki kursi ketua partai di daerah,” jelas Hetifah.

Padahal, kata Hetifah, mereka tak perlu ragu jika memiliki hubungan baik dengan konstituen.

“Ini modal sosial yang kuat,” jelas Hetifah.

Partisipasi politik rendah

Kondisi minimnya angka partisipasi perempuan dalam politik juga diperkuat dalam laporan Global Gender Gap tahun 2017 dari Forum Ekonomi Dunia.

Dari 144 negara yang dievaluasi, Indonesia menempati peringkat ke-63 dalam hal kemajuan pencapaian kesetaraan gender di bidang politik.

Menurut Direktur Eksekutif International Foundation for Electoral Systems (IFES) Indonesia Admira Salim, UU Pemilu tahun 2017 menunjukkan bagaimana reformasi di bidang politik masih memerlukan perhatian lebih di bidang kesetaraan gender.

“UU tersebut tidak memasukkan usulan penguatan keterwakilan perempuan, baik di lembaga penyelenggara Pemilu maupun di parlemen,” jelas Admira.

Admira juga menjelaskan UU pemilu tidak memasukkan persyaratan yang memungkinkan penerapan sistem zipper di mana calon legislatif perempuan ditempatkan selang-seling dengan laki-laki.

“Atau menempatkan perempuan di nomor urut satu dalam daftar kandidat di setidaknya 30 persen daerah pemilihan sebagai pengaturan yang mengikat,” kata Admira.(AA)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.