PortalMadura.Com, Pamekasan – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menolak keras terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyertaan modal terhadap perusahaan daerah air minum (PDAM).
Partai pengusung utama bupati Achmad Syafii dan wakil bupati Kholil Asy’ari saat pemilukada tahun 2013 tersebut menilai perusahaan milik daerah itu tidak pantas memperoleh suntikan modal, mengingat kinerjanya selama ini tidak memuaskan masyarakat.
“Kami di pandangan umum fraksi menyatakan dengan tegas menolak atas penyertaan modal PDAM. Karena beberapa persoalan mulai kemarin belum teratasi,” tegas Ketua Fraksi PPP DPRD Pamekasan, Sahur Abadi usai sidang Paripurna, Kamis (16/6/2016).
Dia mencontohkan, salah satu masalah yang belum diindahkan oleh pemerintah kabupaten (pemkab) adalah tentang pemisahan manajemen antara air mineral Adeni dan manajemen PDAM itu sendiri.
Dikatakan, apabila PDAM menginginkan ada suntikan modal kembali, tentunya dengan cara menyelesaikan persoalan itu terlebih dahulu. Disamping pelayanan kepada masyarakat harus diperbaiki, tidak seperti yang terjadi selama ini.
Berbeda dengan pandangan fraksi Golkar, Merah Putih dan Fraksi PKB yang nota bene partai oposisi. Ketiga fraksi tersebut juga menolak raperda penyertaan modal terhadap perusahaan berplat merah tersebut dengan alasan pelayanan yang diberikan kepada pelanggan tidak sesuai harapan.
“Saya tidak setuju, masak setiap tahun PDAM nyusu terhadap APBD terus. Secara bisnis tidak menguntungkan sama sekali terhadap Pemkab. Lain lagi dengan pelayanan, banyak masyarakat yang mengeluh tentang pelayanan PDAM ini,” ujar anggota fraksi PKB, Munaji.
Sayangnya, Direktur PDAM Pamekasan, Agus Bachtiar tidak menghadiri sidang paripura tersebut. (Marzukiy/choir)