PortalMadura.Com, Sumenep – Pasangan kumpul kebo di salah satu kos Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diamankan Satpol PP setempat, Selasa (29/1/2019).
Pasangan itu berinisial YN (26) warga Kecamatan Dungkek, Sumenep, dan pria berisial MH (28), warga Kabupaten Jember.
Pasangan tersebut nyaris menjadi bulan-bulanan warga sekitar karena sebelum diamankan penegak Perda, mereka sudah diketahui warga.
“Sebelum kami datang, masyarakat sudah menggerebek pasangan itu dan sempat mau diarak oleh masyarakat. Hanya, karena ada yang melaporkan, kami langsung ke lokasi,” kata Kepala Bidang Ketentraman, Penertiban Umum dan Lintas Masyarakat, Dinas Satpol PP, Fajar Santoso.
Pasangan bukan muhrim tersebut sempat mengelabuhi petugas Satpol PP dengan cara menggembok pintu rumah kos dari luar.
Sedangkan pria dan perempuan pasangan mesum itu masuk ke dalam kos melalui jendela.
“Saat kami datang ke lokasi, pintu kamar depan dikunci, tapi ada jendelanya. Makanya, kami curiga laki-lakinya masuk lewat jendela itu. Saat kami buka pintunya, ternyata pasangan itu berada di dalam,” terangnya.
Baca Juga: Kota Sampang Dipenuhi Ribuan Peserta Aksi Solidaritas Pembunuhan Anggota PPS
Berdasarkan data Satpol PP, perempuan berinisial YN ini sudah dua kali diamankan Satpol PP dengan kasus yang sama.
Namun, untuk penangkapan yang pertama, perempuan itu dilimpahkan ke Dinas Sosial karena tidak memiliki identitas diri.
“Saat ini kami masih memanggil orang tua si perempuan, agar orang tuanya menikahkan pasangan ini karena keduanya sama-sama tidak memiliki pasangan,” tukasnya.