PortalMadura.Com, Sampang – Penyidik Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, menemukan sejumlah barang bukti berupa bom ikan atau bahan peledak ikan (bondet) dan Senjata Tajam (Sajam) jenis celurit saat melakukan menggeledahan rumah Bidin (50), Senin (11/6/2018).
Bidin warga Dusun Nongkesan Timur, Desa Pao Pale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang diduga kuat pelaku utama penyekapan kepada salah seorang warga berinisial S (40) warga Kecamatan Robatal. Penyekapan dipicu hutang piutang.
“Kita geledah barusan dan mendapatkan bondet sama celurit. Kalau tersangka Bidin masih kabur,” terang Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Hery Kusnanto.
Penggeledahan itu dilakukan pasca dua orang tersangka Mattai (48) dan Herman (28) diamankan polisi.
Sebelumnya, rumah tersangka Bidin dilakukan penggerebekan, namun diluar dugaan pelaku melakukan perlawanan dengan cara melempar bondet pada petugas sekitar pukul 01:00 WIB, Senin (11/6/2018).
“Maka kami menggeledah untuk mencari bahan peledak berbahaya agar diamankan dan dijadikan barang bukti penyelidikan,” jelasnya.
Akibat aksi perlawanan tersebut, dua anggota Polsek Ketapang mengalami luka-luka, yaitu Brigadir Polisi Deni dan Brigadir Polisi Agus.
“Dua anggota Polsek itu menjalani perawatan,” katanya.
Hingga berita ini dilansir PortalMadura.Com, petugas kepolisian Sampang masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Bidin yang diduga kuat pelaku utama penyekapan dan melempar bom ikan pada petugas.(Rafi/Nanik)